MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Fuad Hasan Maktour Tersangka Kasus Korupsi Haji
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan pemilik biro perjalanan haji PT Maktour, Fuad Hasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Dugaan Keterlibatan Swasta dan Pengaturan Kuota
Boyamin menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengaturan kuota tambahan haji yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa Fuad Hasan harus segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang swasta dari Maktour menurut saya, juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terjadi sekongkol untuk mengatur jatah kuota haji tambahan menjadi haji plus dan tanpa antrean. Dan dari situlah karena tanpa antrean maka diduga dijual," tegas Boyamin dalam keterangannya.
Pihak Swasta Diduga Paling Diuntungkan
Boyamin menilai pihak swasta, yang ditokohi oleh Fuad Hasan, diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam praktik tersebut. Ia mendesak penyidikan segera dilakukan terhadap Fuad Hasan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru