“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan penghasutan yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.
Imbauan untuk Publik dan Komitmen Awasi Proses Hukum
DPP AMAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Organisasi ini berjanji akan mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan adil.
Dalam pernyataan penutup, DPP AMAN juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dalam negeri, terutama di tengah situasi geopolitik global yang dinamis. “Kita tidak mau masyarakat panik. Semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Resmi Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Anak Buah Resmi Jadi Tersangka KPK Usai OTT Korupsi KITAP
Kejagung Benarkan Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT, Terlibat Suap Izin Tinggal WNA?