“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan penghasutan yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.
Imbauan untuk Publik dan Komitmen Awasi Proses Hukum
DPP AMAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Organisasi ini berjanji akan mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan adil.
Dalam pernyataan penutup, DPP AMAN juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dalam negeri, terutama di tengah situasi geopolitik global yang dinamis. “Kita tidak mau masyarakat panik. Semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru