KPK Sita USD 1 Juta dari Gus Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji DPR, Ini Fakta Terbaru

- Selasa, 14 April 2026 | 04:50 WIB
KPK Sita USD 1 Juta dari Gus Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji DPR, Ini Fakta Terbaru

KPK Sita USD 1 Juta Diduga Disiapkan Gus Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Lembaga antirasuah ini telah menyita uang tunai senilai USD 1 juta yang diduga akan digunakan untuk memengaruhi atau mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga disiapkan oleh mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Untuk memuluskan rencananya, uang itu dititipkan kepada seorang perantara berinisial ZA.

Uang Belum Tersalurkan ke Anggota Pansus

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ZA, KPK menemukan fakta bahwa uang senilai USD 1 juta itu belum sempat diserahkan kepada anggota pansus haji. Uang tersebut masih dipegang oleh ZA karena rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

"Fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," tegas Taufik dalam konferensi pers pada Senin (13/4/2026).


Halaman:

Komentar