Empat Tersangka dalam Kasus Ini
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang sedang menyita perhatian publik ini. Keempat tersangka tersebut adalah:
- Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) – Eks Menteri Agama.
- Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) – Eks Staf Khusus Menag.
- Ismail Adham – Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
- Asrul Azis Taba – Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Kesthuri.
Dari keempat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang telah ditahan. Sementara dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum tanpa penahanan.
Pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lengkap yang diduga merugikan negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar