OTT KPK di Tulungagung: Mengungkap Modus Ibu Solo dan Makelar Proyek

- Selasa, 14 April 2026 | 16:25 WIB
OTT KPK di Tulungagung: Mengungkap Modus Ibu Solo dan Makelar Proyek

OTT KPK Jerat Bupati Tulungagung: Siapa Sosok 'Ibu Solo' yang Dicatut Makelar Proyek?

Nama sandi "Ibu Solo" menjadi pusat sorotan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Julukan ini diduga kuat digunakan sebagai alat penekan terhadap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan jatah proyek atau setoran uang.

Makelar Proyek Catut Nama 'Ibu Solo' untuk Intimidasi

Berdasarkan pengungkapan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemkab Tulungagung, seorang makelar proyek berinisial IB (Ibnu) kerap mencatut nama "Ibu Solo" untuk mengintimidasi pejabat. Dengan mengklaim sebagai bagian dari lingkaran dekat "Ibu Solo", makelar tersebut diduga memaksa Kepala Dinas menyerahkan jatah proyek atau sejumlah uang.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik masih mendalami makna di balik kode tersebut. "Kami sedang mendalami peran saudara Ibnu dan apa sebenarnya makna di balik kode Ibu Solo," ujarnya.

Benarkah 'Ibu Solo' Adalah Istri Bupati?

Dalam lingkungan birokrasi Tulungagung, "Ibu Solo" disebut-sebut merujuk pada sosok Endang Dwi Retnosari, istri Bupati Gatut Sunu Wibowo. Julukan ini dikenal luas di kalangan internal pemkab. Namun, masalah muncul ketika nama tersebut dicatut oleh pihak ketiga untuk kepentingan pribadi dan praktik korupsi.

Makelar proyek diduga menjual nama "Ibu Solo" sebagai senjata untuk menekan OPD. Ancaman yang digunakan meliputi pemindahan jabatan, pemotongan anggaran, hingga penggunaan surat pengunduran diri kosong yang telah ditandatangani pejabat sebagai alat sandera. Tujuannya adalah menguasai proyek pengadaan barang dan jasa, dari cleaning service hingga alat kesehatan di RSUD setempat.


Halaman:

Komentar