Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Dewas, Tuduh Sebar Fitnah dan Opini Menyesatkan
MULTAQOMEDIA.COM - Aktivis Faizal Assegaf secara resmi melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini mengangkat dugaan pelanggaran serius berupa pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Budi Prasetyo secara pribadi.
Laporan ke Dewas KPK ini merupakan eskalasi setelah Faizal Assegaf sebelumnya juga telah menyampaikan pengaduan resmi ke kepolisian. Faizal menegaskan bahwa fokus laporan ini adalah pada pribadi Budi Prasetyo, bukan institusi KPK secara keseluruhan.
Laporan Resmi untuk Jaga Transparansi Hukum
Faizal menyampaikan laporan tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 April 2026. Ia berharap Dewas KPK dapat segera merespons untuk menjaga transparansi dalam penegakan hukum.
"Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta," tegas Faizal dalam penjelasannya di lokasi.
Bantahan Terhadap Klaim Penyitaan Barang
Poin penting dalam laporan ini adalah bantahan terhadap pernyataan Budi Prasetyo yang mengklaim KPK telah menyita barang. Faizal menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyitaan oleh penyidik KPK.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan