Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Dewas, Tuduh Sebar Fitnah dan Opini Menyesatkan
MULTAQOMEDIA.COM - Aktivis Faizal Assegaf secara resmi melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini mengangkat dugaan pelanggaran serius berupa pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Budi Prasetyo secara pribadi.
Laporan ke Dewas KPK ini merupakan eskalasi setelah Faizal Assegaf sebelumnya juga telah menyampaikan pengaduan resmi ke kepolisian. Faizal menegaskan bahwa fokus laporan ini adalah pada pribadi Budi Prasetyo, bukan institusi KPK secara keseluruhan.
Laporan Resmi untuk Jaga Transparansi Hukum
Faizal menyampaikan laporan tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 April 2026. Ia berharap Dewas KPK dapat segera merespons untuk menjaga transparansi dalam penegakan hukum.
"Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta," tegas Faizal dalam penjelasannya di lokasi.
Bantahan Terhadap Klaim Penyitaan Barang
Poin penting dalam laporan ini adalah bantahan terhadap pernyataan Budi Prasetyo yang mengklaim KPK telah menyita barang. Faizal menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyitaan oleh penyidik KPK.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG