Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Kronologi, Modus, dan Fakta Hukum Terbaru

- Kamis, 16 April 2026 | 14:50 WIB
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Kronologi, Modus, dan Fakta Hukum Terbaru

Setelah intervensi itu, terjadi pertemuan antara Hery, seorang perantara berinisial LM, dan perwakilan PT TSHI (LO) di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur pada April 2025. Dalam pertemuan itu, disepakati adanya "kesalahan administrasi" dalam perhitungan PNBP. Atas jasanya, Hery Susanto diduga menerima uang imbalan sebesar Rp 1,5 miliar.

Pelantikan dan Klarifikasi Ombudsman RI

Menariknya, Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada Jumat, 10 April 2026.

Menanggapi penetapan tersangka ini, jajaran pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Hery Susanto terjadi sebelum pelantikannya sebagai Ketua, yaitu pada periode 2021-2026 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona beserta seluruh anggota Ombudsman RI.

Implikasi dan Perkembangan Kasus

Kasus ini menyoroti potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang di lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman. Kejaksaan Agung kini sedang mendalami kasus ini lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya.


Halaman:

Komentar