Dendam Terkait Pembunuhan Saudara Pelaku
Rositah menjelaskan, dendam tersebut muncul karena para pelaku meyakini bahwa Nus Kei merupakan otak di balik pembunuhan saudara kandung mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Kasus pembunuhan Dani Holat sendiri terjadi di Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, pada tahun 2020.
Kronologi Pembunuhan di Bandara Langgur
Kejadian pembunuhan berlangsung sekitar pukul 11.25 WIT, tepatnya di area pintu keluar bandara. Korban baru saja tiba menggunakan pesawat dari Jakarta ketika secara tiba-tiba diserang dan ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam.
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Sayangnya, nyawa Nus Kei tidak dapat diselamatkan dalam perjalanan akibat luka tikam yang terlalu parah.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta dan keterlibatan yang mungkin ada.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru