MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa AKP Deky kini mendekam di Rutan Bareskrim. "Yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Artikel Terkait
Alexander Marwata Sorot Kejanggalan Kerugian Negara Rp5,2 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Pencuri Motor Diciduk Polisi Saat Resepsi Pernikahan, Momen Bahagia Berujung Bui
Muhadjir Effendy Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar
Harta Nadiem Makarim Melonjak Drastis Jadi Rp4,8 Triliun, Jaksa: Hasil Korupsi Proyek Chromebook