Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Terkait Kasus Narkoba dan TPPU

- Selasa, 19 Mei 2026 | 11:50 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Terkait Kasus Narkoba dan TPPU






MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.


Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa AKP Deky kini mendekam di Rutan Bareskrim. "Yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.


Halaman:

Komentar