MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa AKP Deky kini mendekam di Rutan Bareskrim. "Yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru