MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa AKP Deky kini mendekam di Rutan Bareskrim. "Yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan