Korupsi Chromebook Hanya Puncak Gunung Es: P2G Bongkar Kejahatan Kerah Putih di Era Nadiem Makarim
Modus kejahatan kerah putih kembali menjadi sorotan tajam. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut kasus korupsi pengadaan Chromebook hanyalah permukaan dari kerusakan sistemik yang lebih besar dalam dunia pendidikan Indonesia.
Skema Kejahatan Kerah Putih di Sektor Pendidikan Terungkap
Sengkarut dunia pendidikan di era transformasi digital mulai dikuliti habis oleh P2G. Organisasi ini membongkar dugaan skema kejahatan kerah putih yang berjalan masif dan sistematis sepanjang pemberlakuan kurikulum periode 2019-2024.
P2G menilai bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung hanyalah serpihan kecil dari bobroknya tata kelola anggaran di kementerian. Kasus ini disebut sebagai puncak gunung es dari praktik korupsi yang lebih luas.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengendus adanya anomali besar di mana aspek kesejahteraan guru sengaja dikesampingkan demi memuluskan proyek-proyek pelatihan komersial.
"Inilah kejahatan kerah putih melalui 'pelatihan guru'. Kasus korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri. Google tidak sendiri," tegas Iman Zanatul Haeri melalui akun media sosial pribadinya.
Anggaran Rp3 Triliun untuk Laporan Kesuksesan Semu
Berdasarkan data investigasi P2G, salah satu kekeliruan fatal rezim terdahulu adalah penggelontoran dana fantastis mencapai Rp3 triliun untuk mendanai program Guru Penggerak.
Ironisnya, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berimbas nyata pada kepastian nasib dan hajat hidup para pengajar justru dianaktirikan. Menjelang akhir masa jabatan pada 2024, para pemangku kebijakan ditengarai panik sehingga nekat mempabrikasi indikator keberhasilan artifisial.
Parameter kesuksesan dimanipulasi sekadar dari ramainya tagar di media sosial, jumlah akses platform, hingga seremonial digital elitis yang hanya melibatkan kelompok itu-itu saja atau fenomena "4L" (Lu lagi, Lu lagi).
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru