Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis: Tiga Petinggi BGN Terseret Kasus Pengadaan dan Dapur MBG

- Kamis, 04 Juni 2026 | 08:00 WIB
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis: Tiga Petinggi BGN Terseret Kasus Pengadaan dan Dapur MBG

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan persekongkolan di level pimpinan tertinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana diduga tidak bertindak sendiri. Dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga disebut terlibat dalam rangkaian dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, menyatakan ketiga tersangka diduga saling mengetahui dan bekerja sama dalam praktik yang merugikan negara.

"Bekerja sama bertiga. Pokoknya saling mengetahui lah itu," kata Jeffry saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Jeffry, dugaan penyimpangan tidak hanya terkait pengadaan barang dan jasa, tetapi juga menyangkut pengelolaan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka.

"Selain memang terkait pengadaan barang-barang juga, ya terkait dengan titik-titik dapurlah itu ya," tuturnya.

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya (dok.kejagung)

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya (dok.kejagung)


Halaman:

Komentar