Dadan Hindayana Diduga Dibekingi Jokowi
Menurut Nurmadi, Dadan Hindayana diduga bisa bertindak seenaknya karena mendapat perlindungan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menambahkan bahwa tata kelola MBG sudah lama bermasalah, mulai dari kasus keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, hingga distribusi yang tidak berdasarkan pemetaan kebutuhan penerima manfaat.
"Padahal sudah lama tata kelola MBG amburadul. Dari masalah keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, maupun distribusi tanpa pemetaan kebutuhan penerima manfaat," tegas Nurmadi.
Pejabat Warisan Jokowi Menyandera Pemerintahan Prabowo
Nurmadi juga menegaskan bahwa banyak pejabat warisan Jokowi yang justru bermasalah dengan hukum, sehingga menyandera pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak agar aliran dana dalam kasus ini diusut tuntas untuk membuat kasus menjadi terang benderang.
"Perlu diusut aliran dananya, agar kasusnya menjadi terang benderang," pungkas Nurmadi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru