Dadan Hindayana Diduga Dibekingi Jokowi
Menurut Nurmadi, Dadan Hindayana diduga bisa bertindak seenaknya karena mendapat perlindungan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menambahkan bahwa tata kelola MBG sudah lama bermasalah, mulai dari kasus keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, hingga distribusi yang tidak berdasarkan pemetaan kebutuhan penerima manfaat.
"Padahal sudah lama tata kelola MBG amburadul. Dari masalah keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, maupun distribusi tanpa pemetaan kebutuhan penerima manfaat," tegas Nurmadi.
Pejabat Warisan Jokowi Menyandera Pemerintahan Prabowo
Nurmadi juga menegaskan bahwa banyak pejabat warisan Jokowi yang justru bermasalah dengan hukum, sehingga menyandera pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak agar aliran dana dalam kasus ini diusut tuntas untuk membuat kasus menjadi terang benderang.
"Perlu diusut aliran dananya, agar kasusnya menjadi terang benderang," pungkas Nurmadi.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan