Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Orang Kepercayaan Sony Sanjaya

- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:00 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Orang Kepercayaan Sony Sanjaya






MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu, 6 Juni 2026.


Tersangka baru tersebut adalah Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.


"Tim penyidik menetapkan satu orang tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Kamis, 11 Juni 2026.


Asep ditugaskan oleh Sony untuk mencari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam proses pencarian tersebut, Asep Yusuf diberi wewenang untuk mengintervensi tim verifikator mitra SPPG.



Halaman:

Komentar