Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak: Minta Sponsor Fashion Show Anak, KPK Temukan Aliran Rp700 Juta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Kasus ini menyeret nama anaknya setelah ditemukan aliran dana ratusan juta rupiah dari wajib pajak untuk kebutuhan fashion show.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pada tahun 2016, Haniv diduga mengirim email kepada bawahannya. Isi email tersebut adalah permintaan untuk mencari sponsor fashion show bagi anaknya yang berinisial FP.
"Permintaan sponsor ini ditujukan kepada sejumlah perusahaan di Jakarta maupun luar Jakarta yang merupakan wajib pajak," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Permintaan tersebut mendapat respons dari beberapa perusahaan. Dana sponsorship diketahui langsung dikirim ke rekening anak Haniv dengan total mencapai sekitar Rp700 juta. Rinciannya, sekitar Rp400 juta berasal dari wajib pajak di wilayah Jakarta dan Rp300 juta lainnya dari perusahaan di luar Jakarta.
Artikel Terkait
KPK OTT di Kabupaten Bogor: 3 Orang Diamankan Beserta Uang Tunai, Dibawa ke Gedung Merah Putih
Kosmak Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa dan Transaksi Repo Rp5 Triliun di Kasus Jiwasraya-Asabri, Desak Sprindik Baru
KPK Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara, Bukan Keuntungan Sah PIHK
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar dari Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Menjerat Mantan Wamen Imipas Silmy Karim