Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak: Minta Sponsor Fashion Show Anak, KPK Temukan Aliran Rp700 Juta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Kasus ini menyeret nama anaknya setelah ditemukan aliran dana ratusan juta rupiah dari wajib pajak untuk kebutuhan fashion show.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pada tahun 2016, Haniv diduga mengirim email kepada bawahannya. Isi email tersebut adalah permintaan untuk mencari sponsor fashion show bagi anaknya yang berinisial FP.
"Permintaan sponsor ini ditujukan kepada sejumlah perusahaan di Jakarta maupun luar Jakarta yang merupakan wajib pajak," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Permintaan tersebut mendapat respons dari beberapa perusahaan. Dana sponsorship diketahui langsung dikirim ke rekening anak Haniv dengan total mencapai sekitar Rp700 juta. Rinciannya, sekitar Rp400 juta berasal dari wajib pajak di wilayah Jakarta dan Rp300 juta lainnya dari perusahaan di luar Jakarta.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru