Kenaikan ini tergolong fantastis karena total kekayaan Zita meningkat lebih dari sebelas kali lipat atau sekitar 1.093 persen dibandingkan posisi tahun 2023. Sebelum laporan periodik 2025 diterbitkan, Zita telah melaporkan kekayaan sebesar Rp47.656.900.000 (Rp47,65 miliar) saat awal menjabat pada November 2024. Hanya dalam hitungan bulan, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp89.751.378.000 (Rp89,75 miliar) pada laporan akhir 2024, dan akhirnya menembus Rp109,3 miliar pada laporan periodik 2025. Data ini menunjukkan tren kenaikan yang sangat tajam dalam waktu relatif singkat.
Dokumen LHKPN 2025 mengungkapkan bahwa aset terbesar Zita berasal dari tanah dan bangunan sebanyak 8 bidang senilai Rp52.294.111.000 (Rp52,29 miliar) yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur. Selain itu, Zita juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp4,403 miliar, termasuk Toyota Alphard tahun 2014, Lexus LM350H tahun 2023, dan Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2021.
Zita juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp32.300.016.000 (Rp32,3 miliar), surat berharga senilai Rp11.885.184.209 (Rp11,88 miliar), serta kas dan setara kas sebesar Rp6 miliar. Laporan tersebut juga mencatat harta lainnya senilai Rp2.442.600.000 (Rp2,44 miliar). Menariknya, seluruh kekayaan ini dilaporkan tanpa utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp109.325.511.209 (Rp109,32 miliar).
Artikel Terkait
Mantan Wakil BGN Desak Kejagung Periksa 26 Nama Besar di Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
26 Tokoh Besar Terlibat Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Terdata di BGN
Kejagung Bantah Akan Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S Deyang Terkait Kasus Korupsi MBG
Kejagung Siap Jerat TPPU di Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Aset Tersangka Diburu