Mahfud MD: Pemerintah Tak Serius dan Takut Lakukan Reformasi Polri
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku sejak awal meragukan keseriusan pemerintah dalam mereformasi Polri. Keraguan ini muncul karena minimnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Mahfud: Pemerintah Takut Melakukan Reformasi Polri
"Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, dikutip Selasa (16/6/2026).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menceritakan bahwa ia bersedia bergabung dalam Komisi Reformasi Polri setelah diminta membantu pada September 2025 untuk menyusun konsep perubahan di tubuh Korps Bhayangkara. Ia menerima tawaran tersebut agar kritik yang selama ini disampaikannya terhadap Polri tidak dianggap sekadar "omon-omon" tanpa solusi.
Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Polri
"Itu pun lama lho. Awal September saya dihubungi, enggak ada kabarnya, lalu rakyat yang ribut 'Lho katanya bikin reformasi', ribut-ribut lalu dibentuk kan bulan November (2025). Bulan November diajukan lagi, pengarahnya 'buat saja, nanti kalau sudah jadi tiga bulan lapor'," ujar Mahfud.
"(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. 'Mana tuh hasilnya?'. Saya bilang, enggak tahu dong, kan sudah lapor ke Presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu," kata Mahfud lagi.
Dalam dialog pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (5/5/2025), Mahfud menilai hal tersebut menyuntik semangat baru karena Kepala Negara ingin berdiskusi. "Tapi sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah)," jelas dia.
Rekomendasi Reformasi Polri Tak Ada Tindak Lanjut
Menurut Mahfud, pemerintah juga tidak menjalankan kesepakatan yang pernah dibuat, termasuk penugasan kepada Menteri Hukum untuk menggarap tindak lanjut hasil rekomendasi tim. "Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan)," ujar dia.
Karena itu, Mahfud mengaku semakin yakin bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh ingin melakukan reformasi Polri. Ia juga menilai posisi Tim Reformasi Polri sejak awal memang lemah karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Komite hanya memberikan usulan kepada pemerintah, sedangkan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Polri menjadi Undang Undang (UU).
Artikel Terkait
Jokowi Dinilai Belum Yakin Kaesang Mampu Besarkan PSI, Pilih Jabat Ketua Dewan Pembina
Harta Budiman Sudjatmiko Meroket Usai Jadi Pejabat, Dicap Pengkhianat Reformasi
Kebijakan Batu Bara Bahlil Picu Guncangan Pasokan dan Ancam Stabilitas Listrik Nasional
Megawati Bela Aksi Demo Mahasiswa: Jangan Takut Suarakan Aspirasi