Sidang praperadilan perdana tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, resmi digelar pada Senin (29/6/2026). Roy Suryo hadir langsung dalam sidang perdana ini dengan didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Abdul Gafur Sangadji.
Kepada awak media, Abdul Gafur memperlihatkan berkas gugatan praperadilan yang akan dibacakan dalam sidang. Roy Suryo berharap pihak termohon hadir agar sidang dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Insya Allah praperadilan ini berjalan dengan lancar, dan doakan saja semua juga datang, yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan," ujar Roy kepada wartawan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru