MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 semakin meluas. Kini, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi turun tangan mengusut keterlibatan oknum TNI aktif dalam perkara ini.
Direktur Penindakan (Dirdak) Jampidmil Kejagung, Brigjen CPM Andi Suci, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami peran Kolonel CPL berinisial BU. Oknum perwira menengah tersebut diduga kuat terlibat dalam penyimpangan program MBG.
Pengusutan ini bermula setelah Agustiansyah menerima pelimpahan berkas perkara dari satuan Jampidsus Kejagung. Proses hukum terhadap Kolonel BU akan dilakukan secara koneksitas, mengingat statusnya sebagai prajurit TNI aktif.
“Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan. Sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Andi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Resmi Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi, Begini Fakta Hukumnya
Kasus Korupsi Bupati Kuansing Seret Nama Menteri Kehutanan Raja Juli, KPK Siap Panggil
Roy Suryo Ancam Protes Keras Jika Jokowi Tak Hadir Fisik di Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu
7 Alasan Mediator di London Solusi Terbaik Selesaikan Sengketa Konstruksi & Bisnis