MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 semakin meluas. Kini, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi turun tangan mengusut keterlibatan oknum TNI aktif dalam perkara ini.
Direktur Penindakan (Dirdak) Jampidmil Kejagung, Brigjen CPM Andi Suci, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami peran Kolonel CPL berinisial BU. Oknum perwira menengah tersebut diduga kuat terlibat dalam penyimpangan program MBG.
Pengusutan ini bermula setelah Agustiansyah menerima pelimpahan berkas perkara dari satuan Jampidsus Kejagung. Proses hukum terhadap Kolonel BU akan dilakukan secara koneksitas, mengingat statusnya sebagai prajurit TNI aktif.
“Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan. Sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Andi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru