MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan ini, KPK tidak hanya mengamankan tujuh orang tersangka, tetapi juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026. Total tujuh orang diamankan yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek di daerah tersebut.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru