"Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.
Tujuh orang yang diamankan terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, satu aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Saat ini, Syah Afandin dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK OTT: Profil, Harta Kekayaan, dan Kronologi Lengkap
Kolonel BU Terseret Korupsi Makan Bergizi Gratis, Jampidmil Kejagung Turun Tangan
Dokter Tifa Resmi Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi, Begini Fakta Hukumnya
Kasus Korupsi Bupati Kuansing Seret Nama Menteri Kehutanan Raja Juli, KPK Siap Panggil