MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan ini, KPK tidak hanya mengamankan tujuh orang tersangka, tetapi juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026. Total tujuh orang diamankan yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek di daerah tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK OTT: Profil, Harta Kekayaan, dan Kronologi Lengkap
Kolonel BU Terseret Korupsi Makan Bergizi Gratis, Jampidmil Kejagung Turun Tangan
Dokter Tifa Resmi Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi, Begini Fakta Hukumnya
Kasus Korupsi Bupati Kuansing Seret Nama Menteri Kehutanan Raja Juli, KPK Siap Panggil