Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jampidsus Febrie, Fokus Barang Bukti Rp476 Miliar

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:50 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jampidsus Febrie, Fokus Barang Bukti Rp476 Miliar

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Pada Barang Bukti

MULTAQOMEDIA.COM - Kepolisian hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) malam hanya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan, tanpa pengumuman nama tersangka.

Konferensi Pers Tanpa Tersangka, Publik Bertanya-tanya

Kejanggalan terjadi karena konferensi pers digelar tanpa rilis nama tersangka. Padahal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi dan memeriksa 15 orang saksi. Namun, penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Kasus ini ditangani melalui joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan

Meski belum ada tersangka, Budi memastikan penyidik akan memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal ini menyusul pengakuan Febrie bahwa salah satu rumah mewah yang digeledah polisi di kawasan Sentul, Bogor, adalah miliknya.

"Ya, nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," jelas Budi.

Konferensi Pers Molor 5 Jam, Narasumber Berkurang

Konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya molor sekitar 5 jam dari jadwal awal pukul 16.30 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. Saat akhirnya dimulai pukul 21.40 WIB, hanya empat narasumber yang hadir, yaitu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Direktur P2A Kortas Tipidkor, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah papan nama narasumber lain, termasuk dari KPK, telah diganti.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini