Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jampidsus Febrie, Fokus Barang Bukti Rp476 Miliar

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:50 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jampidsus Febrie, Fokus Barang Bukti Rp476 Miliar

"Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf karena waktu pelaksanaan konferensi pers ini menyesuaikan dengan kegiatan teknis yang masih berlangsung dan sedang dilakukan," kata Budi mengawali konferensi pers.

Barang Bukti Mencapai Rp 476 Miliar

Dalam penggeledahan rumah mewah di Sentul, polisi menyita barang bukti fantastis: 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang (rupiah, dolar AS, dolar Singapura), serta dokumen dan telepon seluler. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 476 miliar. Rumah ini adalah satu dari belasan lokasi yang digeledah sejak Rabu (8/7/2026).

Febrie Adriansyah membenarkan rumah tersebut miliknya, namun belum menjelaskan asal-usul emas dan uang tunai yang ditemukan. Ia menyatakan seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

Saksi Kunci: Tan Kian dan Belasan Orang Lain Diperiksa

Polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Tan Kian (TK) yang masih berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi penggeledahan, seperti Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer (saksi DH, HH, ER, RP), rumah di Gandaria (saksi DR dan sopirnya T), Pacific Place (saksi TK), ruko di Cipete (saksi MIL), dan Parahyangan Golf 2 (satpam R dan A).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, PT Krakatau Steel, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polisi Pastikan Periksa Febrie, Waktu Masih Rahasia

Proses penyidikan terus berjalan. Budi menegaskan polisi akan memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah, namun waktu pastinya belum diungkap.

"Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," ujarnya singkat.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini