"Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf karena waktu pelaksanaan konferensi pers ini menyesuaikan dengan kegiatan teknis yang masih berlangsung dan sedang dilakukan," kata Budi mengawali konferensi pers.
Barang Bukti Mencapai Rp 476 Miliar
Dalam penggeledahan rumah mewah di Sentul, polisi menyita barang bukti fantastis: 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang (rupiah, dolar AS, dolar Singapura), serta dokumen dan telepon seluler. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 476 miliar. Rumah ini adalah satu dari belasan lokasi yang digeledah sejak Rabu (8/7/2026).
Febrie Adriansyah membenarkan rumah tersebut miliknya, namun belum menjelaskan asal-usul emas dan uang tunai yang ditemukan. Ia menyatakan seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Saksi Kunci: Tan Kian dan Belasan Orang Lain Diperiksa
Polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Tan Kian (TK) yang masih berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi penggeledahan, seperti Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer (saksi DH, HH, ER, RP), rumah di Gandaria (saksi DR dan sopirnya T), Pacific Place (saksi TK), ruko di Cipete (saksi MIL), dan Parahyangan Golf 2 (satpam R dan A).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, PT Krakatau Steel, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Polisi Pastikan Periksa Febrie, Waktu Masih Rahasia
Proses penyidikan terus berjalan. Budi menegaskan polisi akan memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah, namun waktu pastinya belum diungkap.
"Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tersangka Korupsi & TPPU, Sita 74 Kg Emas
Polisi Sita 74 Kg Emas dan Miliaran Valas dari Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Korupsi Pejabat Irak dan Indonesia: Uang Miliaran Rupiah Disembunyikan di Dinding, Saluran Air, hingga Brankas Tersembunyi
Modus Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Terbitkan 2 SK untuk Pemerasan dan Kumpulkan Setoran Hingga Rp2,93 Miliar