Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tersangka Korupsi & TPPU, Sita 74 Kg Emas

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:50 WIB
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tersangka Korupsi & TPPU, Sita 74 Kg Emas

Sementara itu, penyidik juga menetapkan Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Totok menjelaskan bahwa FA terlibat dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan tindak pidana korupsi lainnya.

Kejaksaan Agung Terima Pelimpahan Perkara

Dalam kesempatan yang sama, Plt Jampidsus Rudi Margono menyatakan bahwa Kejaksaan Agung secara resmi menerima pelimpahan tiga perkara yang sebelumnya ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi bersama-sama," kata Rudi.

Rudi mengakui bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian perkara ini. Oleh karena itu, percepatan penanganan menjadi prioritas utama.

"Yang penting adalah percepatan. Yang pertama untuk mengembangkan alat bukti secara maksimal, kemudian barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," ujarnya.

Penyitaan Aset Bernilai Fantastis

Rudi juga membenarkan bahwa dalam perkara ini telah ditetapkan dua tersangka, yaitu pihak swasta dan seorang berinisial F. Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Lokasi tersebut meliputi sebuah money changer, Kafe de'Clan Signature di Cipete, serta rumah di kawasan Sentul.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah, serta valuta asing dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.


Halaman:

Komentar

Terpopuler