Bupati Kuansing Berkelit soal Amplop untuk Menhut Raja Juli: Saya Tak Tahu Isinya
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, membantah mengetahui isi amplop yang sebelumnya diakui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Amplop tersebut diduga diterima saat keduanya bertemu di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2 Juni 2026.
Klarifikasi Bupati Usai Diperiksa KPK
Pernyataan tersebut disampaikan Suhardiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026. Saat ditanya apakah pemberian uang dalam mata uang dolar Singapura merupakan inisiatif dirinya atau permintaan dari Menhut Raja Juli, Suhardiman tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Yang mana tuh?" kata Suhardiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 17 Juli 2026.
Artikel Terkait
Hotman Paris Datangi Kejagung, Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Wacana KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Berbahaya, Pengamat: Jangan Sampai Dituntut Ringan
Kritik Tajuk Dede Budhyarto: Status Hukum Febrie Adriansyah Turun dari Tersangka ke Saksi Usai Diambil Alih Kejagung
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima di Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi