Bupati Kuansing Berkelit soal Amplop untuk Menhut Raja Juli: Saya Tak Tahu Isinya
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, membantah mengetahui isi amplop yang sebelumnya diakui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Amplop tersebut diduga diterima saat keduanya bertemu di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2 Juni 2026.
Klarifikasi Bupati Usai Diperiksa KPK
Pernyataan tersebut disampaikan Suhardiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026. Saat ditanya apakah pemberian uang dalam mata uang dolar Singapura merupakan inisiatif dirinya atau permintaan dari Menhut Raja Juli, Suhardiman tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Yang mana tuh?" kata Suhardiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 17 Juli 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru