Bupati Kuansing Ngaku Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli, KPK Usut Sumber Dana KUD

- Jumat, 17 Juli 2026 | 06:50 WIB
Bupati Kuansing Ngaku Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli, KPK Usut Sumber Dana KUD

Ketika wartawan memperjelas bahwa yang dimaksud adalah uang di dalam amplop yang diduga diberikan kepada Raja Juli, Suhardiman kembali mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. "Saya nggak tahu isinya, saya nggak tahu isinya apa ya," katanya.

Saat wartawan menegaskan bahwa amplop tersebut diberikan olehnya, Suhardiman membantah. "Bukan," ucapnya singkat. Ketika kembali ditanya apakah isi amplop tersebut berupa dolar Singapura, Suhardiman tetap menyatakan tidak mengetahui. "Nggak tahu isinya apa," ujarnya.

KPK Ungkap Sumber Dana Amplop

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan uang yang diberikan kepada Menhut Raja Juli berasal dari pengumpulan dana anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing. Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam mata uang dolar Singapura.

Di sisi lain, Menhut Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengakui menerima sebuah amplop dari Suhardiman pada 2 Juni 2026. Ia mengembalikannya pada 12 Juni 2026 dan melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026.

KPK pun telah menyelesaikan proses analisis laporan penolakan gratifikasi Menhut Raja Juli. Sementara itu, penyidikan dugaan pemberian amplop masih terus diusut.


Halaman:

Komentar