Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Agung Tunggu Jadwal Pemeriksaan Tersangka

- Jumat, 17 Juli 2026 | 14:00 WIB
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Agung Tunggu Jadwal Pemeriksaan Tersangka

Anang menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kejaksaan Agung menunggu langkah penyidik yang akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Mengenai kapan waktunya, nanti akan disampaikan oleh penyidik," jelasnya.

Meski demikian, Anang tidak merinci jadwal pemeriksaan maupun kemungkinan tindakan hukum lain yang akan diambil setelah pemeriksaan berlangsung. Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik karena ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung dan menangani sejumlah perkara korupsi besar.

Penetapan status tersangka terhadap Febrie menambah perhatian terhadap proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. Di sisi lain, pelimpahan Don Ritto ke Kejaksaan Agung menandai perkembangan terbaru dalam perkara tersebut. Setelah tahap pelimpahan dilakukan, proses hukum terhadap Don Ritto akan memasuki tahap penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik kini menunggu langkah penyidik terkait pemanggilan dan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, termasuk keputusan apakah penyidik akan melakukan penahanan atau mengambil tindakan hukum lainnya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini