KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat

- Selasa, 21 Juli 2026 | 11:00 WIB
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat






Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari hasil OTT dan rangkaian penggeledahan terhadap para pihak yang diduga terlibat. "Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 21 Juli 2026.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis aset dan uang tunai. Rinciannya meliputi uang tunai Rp1,25 miliar hasil pencairan rekening milik Sudirman yang diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat. Selain itu, penyidik menyita uang tunai Rp20 juta di rumah Junaidi selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta uang sebesar Rp489 juta yang berada di rekening perusahaan CV DKK.


Halaman:

Komentar