Penyidikan Febrie Adriansyah: Sorotan Keterlibatan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya dan Asabri Kembali Mencuat

- Kamis, 23 Juli 2026 | 13:25 WIB
Penyidikan Febrie Adriansyah: Sorotan Keterlibatan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya dan Asabri Kembali Mencuat

Penyidikan Febrie Adriansyah: Dugaan Keterlibatan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya dan Asabri Kembali Mencuat

Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir di Kejaksaan Agung. Tim penyidik Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menangani dugaan TPPU yang menyeret Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan sprindik baru tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Sebagai tindak lanjut, Tim 9 memanggil empat saksi untuk diperiksa pada Rabu (22/7/2026), yaitu Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, dan TS.

Meskipun demikian, skeptisisme publik terhadap pengungkapan tuntas kasus ini semakin meningkat. Perhatian masyarakat justru lebih tertuju pada mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero). Dalam beberapa hari terakhir, perbincangan di media sosial menyoroti peran Grup Bakrie dalam kasus-kasus tersebut.

Perbincangan ini dipicu oleh estimasi total kerugian negara di dua kasus tersebut yang mencapai Rp39,61 triliun. Publik mempertanyakan dugaan keterlibatan entitas bisnis milik kelompok usaha Bakrie Group yang dinilai tidak tersentuh proses hukum. Hal ini terjadi meskipun audit kerugian negara dan kesaksian di persidangan mengarahkan indikasi kuat ke kelompok bisnis tersebut.

Publik juga kembali menyoroti pernyataan terpidana mati/seumur hidup kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), yang menuding adanya praktik tebang pilih oleh aparat penegak hukum. Dalam proses persidangan di Kejaksaan Agung dan PN Tipikor Jakarta Pusat pada tahun 2020, Benny Tjokro secara terbuka mengungkap dugaan keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal dan Nirwan Bakrie.

Menurut Benny, dirinya mengetahui Jiwasraya pernah menempatkan dana dengan membeli saham emiten grup Bakrie saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku ditunjukkan data portofolio Jiwasraya yang menunjukkan perusahaan asuransi pelat merah itu memiliki saham emiten-emiten grup Bakrie. Benny menyebut ada lebih dari 10 emiten grup Bakrie di Bursa Efek Indonesia, mulai dari perusahaan tambang hingga telekomunikasi. "Paling besar di 2006 saat mereka beli saham-sahamnya Bakrie Rp4 triliun. Saat itu harga saham Bakrie sedang tinggi-tingginya, sekarang semua nilainya Rp50 per saham, ruginya berapa," ujar Benny saat itu.

Pada saat itu, tercatat ada 10 perusahaan milik Grup Bakrie yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yaitu PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY), PT Energi Mega Persadha Tbk. (ENRG), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), PT Darma Hanwa Tbk. (DEWA), dan PT Bumi Resources Mineral Tbk. (BRMS). Selain itu, anak usaha Bakrie di sektor media, PT Viva Media Asia Tbk. (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), juga ikut meramaikan lantai bursa.

Berdasarkan audit BPK, kerugian negara dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp16,81 triliun. Lebih dari seperempatnya atau Rp4,65 triliun disebabkan oleh instrumen saham. Namun, tidak semua kerugian itu berasal dari spekulasi Jiwasraya pada saham-saham grup Bakrie. Dari 97 saham yang dimiliki Jiwasraya, terungkap ada pula yang terafiliasi dengan perusahaan milik tersangka, yaitu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dengan 7 emiten saham serta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dengan 4 saham. Hal inilah yang membuat Benny merasa dirinya dan Heru dikorbankan.


Halaman:

Komentar