KPK Mulai Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Kini, penyidik mulai mendalami pertemuan antara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pada Kamis, 23 Juli 2026, penyidik telah memeriksa tiga pejabat dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi agenda dan pembahasan dalam pertemuan tersebut.
"Para saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Budi, pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk alih fungsi kawasan hutan dan pemanfaatan program Perhutanan Sosial.
"Di mana pertemuan tersebut di antaranya membahas terkait alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran SGD 46.500 ke Menteri Kehutanan Raja Juli dari Bupati Kuansing
Skandal Eks Jampidsus: Potret Kejahatan Struktural Korupsi Batu Bara hingga Pencucian Uang
Mahfud MD Sebut Febrie Adriansyah Punya Banyak Kartu As, Ini Dampaknya di Penegakan Hukum
Penyidikan Febrie Adriansyah: Sorotan Keterlibatan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya dan Asabri Kembali Mencuat