KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Suap Kuansing

- Minggu, 26 Juli 2026 | 12:00 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Suap Kuansing





MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sinyal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah penyidik memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Dalu diperiksa untuk mendalami proses pelepasan kawasan hutan yang diduga berkaitan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Pemeriksaan saksi tentunya nanti berbasis pada kebutuhan penyidik. Pemeriksaan hari ini pasti akan didalami dan dianalisis dulu, apakah sudah memenuhi kecukupan informasi yang dibutuhkan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.

Meski begitu, Budi menegaskan peluang untuk memanggil Nusron Wahid tetap terbuka lebar demi melengkapi alat bukti.


Halaman:

Komentar