Mahfud MD Kritik Perlakuan Kejagung ke Febrie Adriansyah: Rompi Tahanan dan Borgol Jadi Sorotan

- Minggu, 26 Juli 2026 | 17:00 WIB
Mahfud MD Kritik Perlakuan Kejagung ke Febrie Adriansyah: Rompi Tahanan dan Borgol Jadi Sorotan

"Lalu soal Febrie Adriansyah bilang dia dikriminalisasi, itu semua koruptor bilang 'saya dikriminalisasi'. Bukan hanya dia, kan? Semua orang bilang dikriminalisasi," kata Mahfud.

Ia mencontohkan, banyak tersangka koruptor yang awalnya berpakaian minim, setelah ditetapkan sebagai tersangka justru berubah gaya menjadi lebih islami untuk membangun citra tidak bersalah.

"Kalau perempuan, yang biasanya pakai baju minim, kalau sudah terjerat kasus korupsi lalu pakai kerudung, pakai jilbab, itu kan gitu. Sama, untuk memberi kesan bahwa dia tidak salah. Sama saja," ungkap Mahfud.

Ia bahkan menyebut para pelaku tindak pidana korupsi umumnya berusaha membangun citra seolah-olah tidak bersalah di hadapan publik. "Semua orang enggak ada maling itu mengaku, kan gitu aja lah," katanya.

Selain itu, Mahfud turut mengomentari keputusan penempatan Febrie Adriansyah di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, langkah tersebut sah secara hukum karena peraturan perundang-undangan tidak membatasi lokasi penahanan selama berada di rumah tahanan yang resmi.

"Boleh, karena di undang-undang disebut 'di rumah tahanan'. Rumah tahanan ada di Cipinang, ada di Polri, ada di Kejaksaan Agung, ada di KPK. Bisa di mana saja, terserah pilihan taktisnya," ujar dia.

Mahfud menduga keputusan menitipkan Febrie di Rutan KPK merupakan strategi untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan. "Mungkin ini memberi kesan bahwa kalau di Kejaksaan Agung nanti dibilang enggak ditahan, kalau di KPK diawasi, diabsen tiap hari. Kalau di Kejaksaan Agung kita punya rumah tahanan, tapi kita enggak tahu kalau ditahan di sana, jangan-jangan disuruh keluar juga. Kalau di KPK, tidak mungkin. Itu, menurut saya, taktis saja untuk memberi kesan kepada masyarakat," ujar dia.


Halaman:

Komentar