KOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Penyidik Independen guna mengusut tuntas dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
KOSMAK menilai kasus ini merupakan kejahatan luar biasa dengan nilai dugaan pemerasan dan penyuapan yang mencapai USD2 miliar atau setara dengan Rp35,6 triliun sepanjang periode 2022-2026.
Koordinator KOSMAK, Sugeng, menyatakan bahwa praktik korupsi sebesar itu mustahil dilakukan sendirian. Ia menduga adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Oleh karena itu, KOSMAK mendesak agar kasus ini diusut secara independen dan meminta ST Burhanuddin mundur dari jabatannya karena dinilai telah kehilangan legitimasi moral.
Dalam investigasinya, KOSMAK menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan Febrie, antara lain menekan BPK dalam audit kasus Jiwasraya, praktik tebang pilih dalam penetapan tersangka, dugaan penyanderaan terhadap Ketua Mahkamah Agung Sunarto, serta penyimpangan penanganan denda administrasi pertambangan saat memimpin Satgas PKH.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru