KOSMAK juga menyoroti dugaan pemerasan terhadap PT Wilmar Nabati Indonesia. Febrie diduga mengintimidasi Presiden Direktur perusahaan tersebut hingga menitipkan uang Rp11,8 triliun kepada penyidik Kejaksaan Agung. Uang tersebut diduga sengaja dipertontonkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk membangun citra di hadapan Presiden.
Selain itu, KOSMAK mendesak KPK untuk mengambil alih perkara dugaan suap Rp70 miliar yang melibatkan Sugar Group Companies. Mereka mencurigai adanya perlambatan penanganan perkara meskipun terdakwa Zarof Ricar telah mengakui menerima uang suap sejak awal penyidikan.
KOSMAK juga menyoroti dugaan hilangnya barang bukti dalam perkara Zarof Ricar. Berdasarkan berita acara penyitaan, uang tunai yang ditemukan mencapai Rp1,2 triliun, namun yang diumumkan ke publik hanya Rp915 miliar. Selisih Rp285 miliar tersebut harus dijelaskan. Selain uang, sejumlah barang bukti elektronik seperti telepon genggam, laptop, dan iPad yang diduga memuat informasi penting terkait aliran dana juga tidak lagi tercantum dalam lampiran putusan pengadilan.
Di sisi lain, KOSMAK meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan sanksi administrasi yang dijatuhkan Satgas PKH kepada sejumlah perusahaan tambang. Terdapat dugaan penyimpangan dalam eksekusi denda terhadap PT Putra Kendari Sejahtera, PT Masempo Dalle, PT Tristaco Mineral Makmur, CV Unaaha Bakti, hingga PT Bosowa Mining. KOSMAK juga menyebutkan bahwa sekitar 50 entitas dengan potensi sanksi administrasi mencapai Rp80,19 triliun tidak pernah diumumkan secara terbuka realisasi penagihannya.
KOSMAK berencana meluncurkan buku berjudul "Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi" pada 10 Agustus 2026 yang memuat seluruh hasil investigasi mereka. Organisasi ini berharap desakan mereka dapat mendorong terbentuknya Tim Penyidik Independen untuk mengungkap kasus korupsi besar ini.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru