KOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Penyidik Independen guna mengusut tuntas dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
KOSMAK menilai kasus ini merupakan kejahatan luar biasa dengan nilai dugaan pemerasan dan penyuapan yang mencapai USD2 miliar atau setara dengan Rp35,6 triliun sepanjang periode 2022-2026.
Koordinator KOSMAK, Sugeng, menyatakan bahwa praktik korupsi sebesar itu mustahil dilakukan sendirian. Ia menduga adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Oleh karena itu, KOSMAK mendesak agar kasus ini diusut secara independen dan meminta ST Burhanuddin mundur dari jabatannya karena dinilai telah kehilangan legitimasi moral.
Dalam investigasinya, KOSMAK menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan Febrie, antara lain menekan BPK dalam audit kasus Jiwasraya, praktik tebang pilih dalam penetapan tersangka, dugaan penyanderaan terhadap Ketua Mahkamah Agung Sunarto, serta penyimpangan penanganan denda administrasi pertambangan saat memimpin Satgas PKH.
Artikel Terkait
6 Anggota Polri Terlibat Narkoba Etomidate, Kasat Resnarkoba Tangsel Dilimpahkan ke Paminal
KPK Dalami Aliran 46.500 Dolar Singapura ke Menteri Raja Juli dari Bupati Kuansing
Kasat Narkoba Tangsel Diciduk Bareskrim Terkait Peredaran Gelap Narkoba
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK