MULTAQOMEDIA.COM - Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Ia mengaku heran masih ada pejabat daerah yang nekat melakukan tindakan berpotensi korupsi. Adi mempertanyakan apakah para kepala daerah tidak mampu membedakan tindakan yang berisiko melanggar hukum.
"Apakah kepala daerah itu tidak bisa membedakan mana hal-hal yang bisa dianggap melanggar hukum ataupun tidak?" ujar Adi melalui kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Adi, sekecil apa pun tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama terkait korupsi, tetap memiliki risiko besar untuk ditindak aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku korupsi tidak mengenal latar belakang politik maupun jabatan.
"Apakah kepala daerah itu tidak berpikir bahwa sekecil apa pun yang mereka lakukan kalau mengarah kepada pelanggaran hukum, mengarah kepada tindakan korupsi, pastilah mereka akan dicokot, pastilah mereka akan ditangkap," katanya.
Adi menambahkan, banyak bukti di Indonesia bahwa siapa pun, tanpa memandang partai atau jabatan—baik DPRD, gubernur, bupati, wali kota, hingga oknum penegak hukum—akan dieksekusi jika terbukti melakukan indikasi korupsi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru