Ia semakin heran karena meski banyak pejabat telah ditangkap, praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih terus terjadi. "Saya yang melihat dari jauh saja merasa terheran-heran, apakah kepala daerah itu nggak tahu apa yang dilakukannya. Yang lebih aneh lagi, kok rasa-rasanya mereka tidak pernah takut dan tidak pernah jera melakukan tindakan korupsi," ungkap Adi.
Lebih lanjut, Adi menilai maraknya kasus korupsi memperkuat alasan desakan agar hukuman bagi koruptor diperberat, termasuk wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan dampak kerugian besar terhadap masyarakat. Menurutnya, dampak korupsi tidak bisa hanya dilihat dari nominal uang yang dirampas, tetapi juga kerusakan luas yang ditimbulkan terhadap kehidupan publik.
"Jangan dilihat hanya sekadar warga negara berapa miliar ataupun triliunan, tapi lihatlah berapa dampak korupsi yang dilakukan telah mengakibatkan kerugian yang cukup masif," jelasnya.
Selain hukuman lebih berat, Adi juga mendukung percepatan pengesahan aturan terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Sebab, menurutnya, hal yang paling ditakuti koruptor adalah kehilangan seluruh hasil kejahatannya. "Yang ditakuti oleh koruptor itu jika asetnya disita dan dimiskinkan," pungkas Adi.
Artikel Terkait
Rekan Kuliah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar
Skandal KPK: Oknum Polri Bocorkan Sprinlidik dan Lakukan Pemerasan Rp2,7 M ke Bupati Pemalang
Istri Bupati Pemalang Ikut Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan dengan Uang Rp2 Miliar
Gubernur Jateng Sesali OTT Bupati Pemalang: 5 dari 12 Kepala Daerah Terjaring KPK Sepanjang 2026