BGN Buka Suara Soal Pemeriksaan Sekretaris Kepala oleh Kejagung Terkait Korupsi MBG
MULTAQOMEDIA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak keberatan dan siap kooperatif terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN untuk periode tahun 2025-2026.
“Apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka,” ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
BGN Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Ketut Sumedana menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab BGN untuk mendukung penuh upaya pengungkapan dugaan korupsi yang tengah berjalan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru