MULTAQOMEDIA.COM -Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi terkait abolisi kliennya telah rampung pada Jumat sore, 1 Agustus 2025.
“Kalau tadi siang Keppres terkait abolisi sudah ditandatangani, maka sore ini semua proses administrasinya sudah selesai. Tinggal menunggu pihak dari kementerian dan kejaksaan datang ke sini untuk mengeluarkan Pak Tom,” ujar Ari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ia menyebut, kemungkinan besar Tom Lembong akan keluar dari rumah tahanan sebelum pukul 20.00 WIB malam ini.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru