MULTAQOMEDIA.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG