MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru menggelar dua kali operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama atau 6 bulan di 2025. Hal itu karena penjahat lebih cerdik dalam menjalankan praktiknya.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, para koruptor kini menggunakan media yang sulit dilakukan penyadapan dalam melakukan komunikasi.
"Orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Itu memang kendala," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan