MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru menggelar dua kali operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama atau 6 bulan di 2025. Hal itu karena penjahat lebih cerdik dalam menjalankan praktiknya.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, para koruptor kini menggunakan media yang sulit dilakukan penyadapan dalam melakukan komunikasi.
"Orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Itu memang kendala," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru