MULTAQOMEDIA.COM -Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2025 akan segera rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan ke status penyidikan pada Agustus 2025 ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep seperti dikutip RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang