Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019 Dinilai Upaya Cuci Tangan
MULTAQOMEDIA.COM - Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019 menuai analisis tajam dari pengamat politik. Jokowi menyebut bahwa perubahan undang-undang tersebut murni merupakan inisiatif DPR.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelum revisi 2019. "Ya saya setuju, bagus," ujar Jokowi di Stadion Manahan, Solo, pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK kala itu bukan berasal dari pemerintah.
Tanggapan Pengamat: Dinilai Melepaskan Diri
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai hal itu terkesan sebagai upaya untuk melepaskan diri dari polemik yang menyertai perubahan regulasi anti-korupsi itu.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia