MULTAQOMEDIA.COM -Pihak Roy Suryo Cs belum menghadiri panggilan untuk pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pemanggilan itu terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat ditemui wartawan.
Alasan Roy Suryo Cs tidak hadir karena sudah terlebih dahulu memenuhi agenda lain.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang