"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya.
Di sisi lain, Ahmad menampik isu ketidakhadiran kliennya disebut sebagai mangkir atau tanpa keterangan, dirinya pun secara resmi telah menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan juga Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia jadi setelah 17 Agustus 2025," ungkap Ahmad.
Ia pun menjelaskan nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya, di antaranya yaitu Sunarto (YouTuber) dan Arif Nugroho (jurnalis).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang