MULTAQOMEDIA.COM -Pihak Roy Suryo Cs belum menghadiri panggilan untuk pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pemanggilan itu terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat ditemui wartawan.
Alasan Roy Suryo Cs tidak hadir karena sudah terlebih dahulu memenuhi agenda lain.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru